Perkenalkan saya PNS Daerah di Banyumas Jawa Tengah. Terus terang saja saya bukanlah PNS yang baik, karena saya mengalami hukuman sanksi administrasi masalah absensi. Jujur saja faktor yang membuat saya sering terlambat masuk kerja yaitu jam 07.35 karena keluarga. Saya sedang mengurus perceraian dan selama dua tahun terakhir saya pisah rumah dan hanya hidup di kamar kos dengan anak saya yang sekarang berumur 7 tahun. Jujur kondisi rumah tangga saya sangat mengganggu pekerjaan saya, dan saya dijatuhi hukuman tanpa panggilan dan mereka tak mau mengerti permasalahan apa yang saya hadapi sehingga saya dijatuhi sanksi disiplin, saya pun mengakui kesalahan saya dan menerima hukuman tersebut. Yang terbaru adalah saya di pindah tugas kan ke Pratistha Harsa yang notabene memasarkan Produk UMKM Kabupaten Banyumas baik itu Batik, kerajinan serta produk makanan. Di Pratistha Harsa tersebut ada pengelola yang juga PNS, dan karyawan honorer sebanyak 10 orang. Saya melihat banyak sekali kekurangan mengenai pengelolaan Pratistha Harsa, sehingga Bupati langsung bilang bahwa Pratistha Harsa Gagal ! Ya saya setuju, karena berdasarkan pengamatan saya mereka yang di Pratistha Harsa sangat pasif. Yang mereka tau hanya berangkat pagi pulang sore dan dapat gaji ( seperti PNS pada umumnya ) Saya lakukan perubahan yaitu dengan observasi, kemudian saya dapat kesimpulan bahwa harus di ubah apa yang ada di Pratistha Harsa. Maka saya mulai membuat program kerja yang baru baik dari tekhnik marketing dan pelayanan kepada konsumen, merubah tata kelola dan manajemen dan membuat website. Semua sudah tertuang dalam proposal dan sudah saya sampaikan ke Dinas terkait. Sampai kemarin bulan Oktober 2016, selama dua bulan tidak ada kepastian apapun dari Dinas tersebut. Yang saya terima malah surat mutasi ke UPK ( Dinas Pendidikan ). Yang membuat saya bingung adalah, kenapa yang selama dua tahun mengelola Pratistha Harsa tanpa inovasi apapun dipertahankan dan saya yang memiliki ide perubahan untuk lebih baik kenapa disingkirkan ? Kepada semua teman - teman tolong beri saya masukan apa yang harus saya perbuat, karena saya bingung apabila membuat surat keberatan akan mendapatkan sanksi lagi karena sudah tercantum dalam UU ASN setiap PNS sanggup ditempatkan dimanapun. Untuk informasi tambahan, basic skill saya adalah seni dan budaya. Terima kasih
Yah... namanya juga PNS... saya jg ga ngerti" amat sih tp sodara yg udah kerja sering bilang, klo mau mengembangkan kemampuan jgn jadi PNS. Mungkin maksudnya seperti yg km alami, km mau ada perubahan yg baik tapi masalahnya org" atas ga mau ada perubahan mungkin, ya... mungkin mereka udah pewe dengan keadaan d sana dan ga mau repot". Taukan klo kita mau ada perubahan mesti ada kerja keras, nah... org" situ pada males, makanya jadi PNS mereka krn gajinya pasti kan, mau cerita" aja kerjanya tetep digaji alias makan gaji buta wkwk